REKAPITULASI PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL KABUPATEN PASER TAHUN 2023

PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana maijs 16, 2024, 02:10 (UTC)
Izveidots maijs 16, 2024, 02:06 (UTC)