Daftar Kelompok Pengolah dan Pemasar Kabupaten Paser

Data ini merupakan daftar kelompok pengolah dan pemasar (POKLAHSAR) Kab. Paser. Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan) adalah kelompok pengolah dan/atau pemasaran hasil perikanan yang melakukan kegiatan ekonomi bersama dalam wadah kelompok.

Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: KEP.14/MEN/2012, maka pelaku usaha pemasaran dapat membentuk kelembagaan pelaku usaha perikanan dalam bentuk kelompok, gabungan kelompok ataupun asosiasi, atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang ketua

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Yulida Dianti
Beheerder Yulida Dianti
Laatst gewijzigd oktober 24, 2023, 02:55 (UTC)
Gecreëerd oktober 24, 2023, 02:54 (UTC)