Tana Paser – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri, di hotel Kyriad Sadurengas, Senin (7/10/2024).
Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan, mengatakan kegiatan tersebut digelar agar ASN dan TNI-Polri memahami pentingnya netralitas mereka selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
“Agar ASN, TNI dan Polri ingat bahwa mereka harus netral selama Pilkada,” kata Fauzan.
Netralitas ASN, kata Fauzan, akan memengaruhi kualitas pelaksanaan Pilkada di Paser
Bawaslu Paser, kata Fauzan, ingin mewujudkan Pilkada yang berlangsung aman dan damai dan ASN mengedepankan netralitas selama Pilkada.
“Maksud dari Kegiatan ini adalah untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Bupati Pada 27 November 2024,” ujarnya.
Fauzan menerangkan, ada 16 larangan bagi ASN dan TNI- Polri selama Pilkada antara lain kampanye melalui media sosial, menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia atau pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan atribut PNS, ikut kampanye dengan fasilitas negara, menghadiri acara partai politik, menghadiri penyerahan dukungan parpol ke pasangan calon, dan mengadakan kegiatan mengarah keberpihakan.
Berita selengkapnya www.mediacenter.paserkab.go.id