Samarinda-Pengembangan Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD), baru dimulai dilakukannya pendataan secara ulang atau menyeluruh di setiap tempat yang berada dalam pengelolaan Pemerintah Daerah dengan menggunakan jaringan internet. Melalui Gelar Coaching JIGD bagi tenaga Walidata tingkat Kabupaten/Kota, tepatnya di Salah Satu Penginapan di Samarinda, Kamis (14/8) memberikan pengarahan adanya pendataan secara total, untuk dijadikan satu aplikasi yaitu Satu Data Indonesia.
Khususnya bagi tenaga JIGD di wilayah Kabupaten Paser, pendataan pengelolaan fasilitas dilakukan mulai dari dasarnya atau awal, seperti pengelelolaan sarana internet dilakukan pendataan lokasi secara lengkap dengan tempat tertentu yang sudah ditetapkan pihak Pemerintah Pusat. Sementara peralatan yang digunakan juga terhubung pendataan secara langsung ke satelit.
Pengenalan bagi tenaga JIGD atau biasa yang disebut Tenaga Geospasial atau Simojang berupa langkah awal untuk menyatukan pendataan yang akan dilaksanakan dengan tujuan domain Informasi Geospasial. “Memang awalnya tampak tegang atau baru dilaksanakan pendataan maka tujuannya sama saja yaitu menuju Satu Data Indonesia, ungkapnya Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor.
Dalam kesempatan pengenalan atau Coaching Edi juga menberikan semangat sekaligus memahami adanya tenaga yang baru bahkan harus mengenal penghitungan. “Pada waktu pengenalan juga terdapat tenaga baru saja mengenal penghitungan dan nantinya juga dijalani secara bersamaan saya yakin pasti bisa,” yakinnya.
Tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia beserta Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data, diikuti di mana Diskominfo selaku Walidata membantu Pembina Data sekaligus membina para produsen data serta Walidata di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya, memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan informasi geospasial secara terintegrasi demi mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.
Dengan mengusung tema “Penguatan Kapasitas Wali Data dalam Mengelola dan Mengintegrasikan Informasi Geospasial Menuju Data Berkualitas”, kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kualitas data geospasial di Kaltim.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Dhaniswara Wiradharma, dari Badan Informasi Geospasial yang menyampaikan materi kebijakan dan arah pengembangan JIGD, serta Eko Junirianto dari Politeknik Negeri Samarinda yang menyampaikan materi standar teknis dan praktik pengelolaan data geospasial.
Dhaniswara dalam pertemuan menjelaskan Data tersebut berasal dari asalnya yakni, Kabupaten Kota untuk dikirimkan atau di lakukan input data ke tingkat provinsi melalui jaringan internet. “Kami berharap peran dari Walidata di tingkat kabupaten/kota semakin semangat dalam mengolah data sampai mengintegrasikan data geospasial yang rencananya digunakan secara menyeluruh. Data yang dihasilkan harus akurat, terbaru atau sering di update, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kedepannya penggunaan data menjadi patokan perkembangan daerah, mulai dari kepadatan jumlah penduduk, jumlah pengguna jaringan internet, jumlah pusat keramaian sampai barang komoditas yang kerap dimanfaatkan oleh pengguna.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Eko kalau kerjasama dalam pengelolaan data digital secara bersama maka sangat akurat untuk disajikan atau dipaparkan layaknya data pada umumnya. “Pengelolaan data dilakukan dengan tahapan sekaligus koordinasi yang baik, mulai baru dari awal pengelolaan data actual, akurat, dapat mewujudkan geospasial berkualitas sesuai dengan harapan yang dicapai,” tegasnya.
Khususnya bagi tenaga JIGD di wilayah Kabupaten Paser, pendataan pengelolaan fasilitas dilakukan mulai dari dasarnya atau awal, seperti pengelelolaan sarana internet dilakukan pendataan lokasi secara lengkap dengan tempat tertentu yang sudah ditetapkan pihak Pemerintah Pusat. Sementara peralatan yang digunakan juga terhubung pendataan secara langsung ke satelit.
Pengenalan bagi tenaga JIGD atau biasa yang disebut Tenaga Geospasial atau Simojang berupa langkah awal untuk menyatukan pendataan yang akan dilaksanakan dengan tujuan domain Informasi Geospasial. “Memang awalnya tampak tegang atau baru dilaksanakan pendataan maka tujuannya sama saja yaitu menuju Satu Data Indonesia, ungkapnya Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor.
Dalam kesempatan pengenalan atau Coaching Edi juga menberikan semangat sekaligus memahami adanya tenaga yang baru bahkan harus mengenal penghitungan. “Pada waktu pengenalan juga terdapat tenaga baru saja mengenal penghitungan dan nantinya juga dijalani secara bersamaan saya yakin pasti bisa,” yakinnya.
Tindaklanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia beserta Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data, diikuti di mana Diskominfo selaku Walidata membantu Pembina Data sekaligus membina para produsen data serta Walidata di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya, memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan informasi geospasial secara terintegrasi demi mendukung kebijakan Satu Data Indonesia.
Dengan mengusung tema “Penguatan Kapasitas Wali Data dalam Mengelola dan Mengintegrasikan Informasi Geospasial Menuju Data Berkualitas”, kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan kualitas data geospasial di Kaltim.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Dhaniswara Wiradharma, dari Badan Informasi Geospasial yang menyampaikan materi kebijakan dan arah pengembangan JIGD, serta Eko Junirianto dari Politeknik Negeri Samarinda yang menyampaikan materi standar teknis dan praktik pengelolaan data geospasial.
Dhaniswara dalam pertemuan menjelaskan Data tersebut berasal dari asalnya yakni, Kabupaten Kota untuk dikirimkan atau di lakukan input data ke tingkat provinsi melalui jaringan internet. “Kami berharap peran dari Walidata di tingkat kabupaten/kota semakin semangat dalam mengolah data sampai mengintegrasikan data geospasial yang rencananya digunakan secara menyeluruh. Data yang dihasilkan harus akurat, terbaru atau sering di update, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Kedepannya penggunaan data menjadi patokan perkembangan daerah, mulai dari kepadatan jumlah penduduk, jumlah pengguna jaringan internet, jumlah pusat keramaian sampai barang komoditas yang kerap dimanfaatkan oleh pengguna.
Harapan yang sama juga disampaikan oleh Eko kalau kerjasama dalam pengelolaan data digital secara bersama maka sangat akurat untuk disajikan atau dipaparkan layaknya data pada umumnya. “Pengelolaan data dilakukan dengan tahapan sekaligus koordinasi yang baik, mulai baru dari awal pengelolaan data actual, akurat, dapat mewujudkan geospasial berkualitas sesuai dengan harapan yang dicapai,” tegasnya.