Tana Paser- Kepala Bidang (Kabid) Statistik dan Persandian, Puji Widyastanti mengevaluasi hasil data statistik Kabupaten Paser untuk Tahun 2025 dalam Gelar Evaluasi Satu Data dan Workshop Statistik 2025, dengan Para operator satu Data, tepatnya di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser, Rabu (08/10).
Evaluasi sekaligus workshop digelar selama 3 (Tiga) hari kedepan mulai hari Rabu hingga Jum’at berupaya memaparkan ketelitian data yang telah dihimpun para Tenaga Operator atau Pejuang data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sebanyak 42 orang Tenaga Operator Satu Data memaparkan kendala yang telah dihadapi dalam penginputan data dari 1 (Satu) tahun kebelakang untuk menuju tahun berikutnya dan tahun berjalan.
Mulai dari Tahun 2024, data tersebut disusun atau dilakukan pengimputan kembali, sementara untuk tahun ini juga dilakukan penyesuaian, mulai dari penulisan angka, huruf maupun bentuk satuan yang akan mendekati finish atau usai masa waktunya.
Sedangkan kedepannya atau Tahun 2026 dilakukan percepatan penginputan sekaligus dimulai, berlaku ditahun berjalan. Data yang belum dilakukan penginputan atau penyusunan data wajib dilengkapi secara total atau menyeluruh. “Untuk tahun depan penginputan data dilakukan setiap waktu, bahkan sering diperbaharui, maka mulai 2025 disesuaikan kembali, sedangkan di tahun 2026 depat dilakukan secara langsung atau update ditahun berjalan,” katanya pada saat mewakili Kepala Diskominfostaper Arief Rahman.
Terdapat beberapa jenis evaluasi, verifikasi atau uji kelayakan hingga data siap dibagipakaikan, mulai dari pemeriksaan daftar data, prinsip satu data sampai keterisian data yang dijadikan satu kedalam Buku Pembangunan Data Statistik Sektoral Tahun 2025. Di setiap (Organisasi Perangkat Daerah) OPD Para Pejuang Data berperan sebagai tenaga operator, yang bertugas memudahkan penyaluran data ditempatnya. Dari hasil data sektoral OPD yang dirinci para operator sebanyak 1075 data yang berhasil dilakukan penghimpunan sekaligus dicek.
Dalam gelaran evaluasi sekaligus workshop berlangsung, Pihak Pemerintah Kabupaten Paser juga mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Paser sebagai narasumber Hairuddin.
Sebagai Pembina satu data dalam hal ini BPS, Hairuddin menjelaskan setelah data tahun ini, dapat dilakukan pengecekan atau input data secara sempurna, sekaligus tahun kedepan diharapkan penyusunan data secara update atau tahun berjalan. “Data Tahun depan disusun atau dinput setaip waktu mulai dari Tahun 2026, sementara di tahun ini, dapat diinput akurat data siap bagipakaikan,” katanya.
Relevansi data yang diproleh dari sumber data, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Data yang suguhkan dapat dilakukan akurasi data berupa uji petik, ketepatan waktu, sumber data, sekalgus kapan dilakukan pengimputan secara detail,” pintanya Hairuddin.
Sementara Rija sebagai Narasumber sekaligus Walidata tingkat kabupaten menjelaskan evaluasi satu data yang ditekankan kepada para operator melihat adanya tahun 2024 yang masih tidak mengalami perubahan. “Data yang dikerjakan, dapat dilakukan pengecekan pada waktu workshop berlangsung, karena banyaknya angka ang tidak mengalami perubahan,”
Secara total pendataan data dari perangkat daerah dapat diselesaikan melewati gelar workshop sekaligus Relevansi, Aktualitas dan ketepatan waktu, aksesibilitas, akurasi, Koherensi dan keterbandingan maupun interpretabilitas atau pemahaman data yang diinput.
Diwaktu yang sama Rija sebagai admin portal satu data dari Diskominfostaper menjelaskan dalam penyusunan data berupa pertanggungjawaban detail menjadi akurat data valid yang layak digunakan. “Ketepatan waktu pembaharuan data dari statistik dapat dilakukan berbagai cara, melalui aplikasi atau website, kapan waktunya diakses dan diperbaharui, sampai hasil dari arsip dapat disimpan dengan kebutuhan lainnya,” jelasnya
Evaluasi sekaligus workshop digelar selama 3 (Tiga) hari kedepan mulai hari Rabu hingga Jum’at berupaya memaparkan ketelitian data yang telah dihimpun para Tenaga Operator atau Pejuang data di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Sebanyak 42 orang Tenaga Operator Satu Data memaparkan kendala yang telah dihadapi dalam penginputan data dari 1 (Satu) tahun kebelakang untuk menuju tahun berikutnya dan tahun berjalan.
Mulai dari Tahun 2024, data tersebut disusun atau dilakukan pengimputan kembali, sementara untuk tahun ini juga dilakukan penyesuaian, mulai dari penulisan angka, huruf maupun bentuk satuan yang akan mendekati finish atau usai masa waktunya.
Sedangkan kedepannya atau Tahun 2026 dilakukan percepatan penginputan sekaligus dimulai, berlaku ditahun berjalan. Data yang belum dilakukan penginputan atau penyusunan data wajib dilengkapi secara total atau menyeluruh. “Untuk tahun depan penginputan data dilakukan setiap waktu, bahkan sering diperbaharui, maka mulai 2025 disesuaikan kembali, sedangkan di tahun 2026 depat dilakukan secara langsung atau update ditahun berjalan,” katanya pada saat mewakili Kepala Diskominfostaper Arief Rahman.
Terdapat beberapa jenis evaluasi, verifikasi atau uji kelayakan hingga data siap dibagipakaikan, mulai dari pemeriksaan daftar data, prinsip satu data sampai keterisian data yang dijadikan satu kedalam Buku Pembangunan Data Statistik Sektoral Tahun 2025. Di setiap (Organisasi Perangkat Daerah) OPD Para Pejuang Data berperan sebagai tenaga operator, yang bertugas memudahkan penyaluran data ditempatnya. Dari hasil data sektoral OPD yang dirinci para operator sebanyak 1075 data yang berhasil dilakukan penghimpunan sekaligus dicek.
Dalam gelaran evaluasi sekaligus workshop berlangsung, Pihak Pemerintah Kabupaten Paser juga mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) Paser sebagai narasumber Hairuddin.
Sebagai Pembina satu data dalam hal ini BPS, Hairuddin menjelaskan setelah data tahun ini, dapat dilakukan pengecekan atau input data secara sempurna, sekaligus tahun kedepan diharapkan penyusunan data secara update atau tahun berjalan. “Data Tahun depan disusun atau dinput setaip waktu mulai dari Tahun 2026, sementara di tahun ini, dapat diinput akurat data siap bagipakaikan,” katanya.
Relevansi data yang diproleh dari sumber data, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Data yang suguhkan dapat dilakukan akurasi data berupa uji petik, ketepatan waktu, sumber data, sekalgus kapan dilakukan pengimputan secara detail,” pintanya Hairuddin.
Sementara Rija sebagai Narasumber sekaligus Walidata tingkat kabupaten menjelaskan evaluasi satu data yang ditekankan kepada para operator melihat adanya tahun 2024 yang masih tidak mengalami perubahan. “Data yang dikerjakan, dapat dilakukan pengecekan pada waktu workshop berlangsung, karena banyaknya angka ang tidak mengalami perubahan,”
Secara total pendataan data dari perangkat daerah dapat diselesaikan melewati gelar workshop sekaligus Relevansi, Aktualitas dan ketepatan waktu, aksesibilitas, akurasi, Koherensi dan keterbandingan maupun interpretabilitas atau pemahaman data yang diinput.
Diwaktu yang sama Rija sebagai admin portal satu data dari Diskominfostaper menjelaskan dalam penyusunan data berupa pertanggungjawaban detail menjadi akurat data valid yang layak digunakan. “Ketepatan waktu pembaharuan data dari statistik dapat dilakukan berbagai cara, melalui aplikasi atau website, kapan waktunya diakses dan diperbaharui, sampai hasil dari arsip dapat disimpan dengan kebutuhan lainnya,” jelasnya