Data Spasial Menjadi Dasar Pelaksanaan Tugas

30 October 2025

Tana Paser-Diskominfostaper sebagai Walidata, mulai menggunakan Data Spasial dalam praktek aplikasi Geographic Information System (GIS) kepada 42 Tenaga Operator di Kantor Diskominfostaper, Kamis (30/10).

Aplikasi yang dilakukan secara langsung dapat diakses dengan jaringan internet sekaligus bagi penggunanya. Sebagai tenaga pejuang data, tambahan secara rinci dari tugasnya termasuk dalam satu pekerjaan yang tetap dilakukan yakni tenaga pengumpulan data.

Narasumber sekaligus admin Satu Data Rija Raihandani Fayi mengatakan coaching data spasial yang dilakukan secara modern dapat menjadi garis start bagi tenaga operator di daerah, untuk mengelola sebuah data layak tayang yang berkembang secara terus menerus, berkwalitas dalam penulisan standar acuan pemerintah. “Kwalitas dari Data Spasial dimulai pengenalan kepada tenaga operator untuk lebih modern dalam penggunaan dari pemetaan titik peranan OPD dalam menentukan sebuah kebijakan pembangunan di daerah.

Para tenaga operator tidak harus membuat peta digital seperti yang berada dalam aplikasi, namun tetap melakukan pendataan setiap waktu tertentu lebih baik dilakukan. “Para tenaga operator tidak ada tugas membuat peta seperti layaknya dalam aplikasi GIS,” jelasnya.

Diwaktu kegiatan konsultasi berlangsung Kepala Seksi Pengolahan Dan Diseminasi Data Statistik Sektoral Oktoberson mengatakan dalam penetaan secara digital yang diawali dengan manual memberikan kemajuan atau tambahan bagi pemanfaatan peta secara digital Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD). “Mulai tahun 2023 yang lalu, peta yakni data secara rinci berupa pemetaan Geospasial atau JIGD bisa menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Diawali Tenaga Operator dari Satpol PP Yusri mengatakan materi yang dikenalkan beberapa hari melalui Kegiatan Coaching tampaknya kurang lengkap yang harus ditambah dengan konsultasi ke Pihak Diskominfostaper. “Pemetaan ini sangat baru bagi tenaga operator karena adanya penambahan variasi aplikasi, pemetaan lokasi kerja dari Satpol PP, sekaligus tempat titik rawan terjadinya musibah bencana alam.

Selama ini, pihak Satpol PP seringkali menggunakan berdasarkan laporan masyarakat secara umum atau melalui Call Center 112. “Pemetaan musibah bencana alam, penempatan pos jaga sekaligus titik rawan musibah menjadi dasar adanya keamanan di daerah minimal di kecamatan dan desa,” katanya.

Patroli yang kerap dilaksanakan juga seringkali dilakukan pihaknya namun, masih terdapat adanya kurangnya jangkauan untuk mendapatkan dasar dari kegiatan patroli hamper setiap hari. Sama seperti yang dikatakan oleh Rusdiansyah Tenaga Operator dari Dinas Perhubungan yang telah melakukan penetaan rambu lalu lintas secara luas.

“Dari pemantauan Dinas Perhubungan layanan kendaraan dan titik rambu lalu lintas dipetakan secara total atau dimulai sejak mengikuti Coaching Satu Data,” katanya.

Saya berharap adanya tambahan dari kegiatan sosialisasi maupun konsultasi dengan pembahasan pemetaan dari peranan OPD. “Seperti di jalan raya, titik Zona Sehat Sekolah menjadi pantauan utama kepadatan arus pengguna jalan yang dipetakan secara online Karen sering terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
TOP