Tana Paser-Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli membuka Rapat Perkembangan dan Perencanaan Kegiatan Satu Data Kabupaten Paser, di Ruang Rapat Sadurengas, Selasa (27/5).
Gelaran rapat dengan arah tujuan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa Operator satu Data memberikan harapan bahwa data sebagai tambahan aset penting bagi daerah sebagai dasar dari penggunaan tujuan kebijakan daerah.
Dorongan dari Bupati Paser yang diwakili oleh Sekretaris Daerah juga menjadi bukti nyata pada era globalisasi pentingnya sebuah data menjadi dasar utama menentukan tingkat keberhasilan atau gagalnya rencana pembangunan di daerah, Seperti rencana pembangunan ekonomi makro yang ditargetkan meningkat 4,50%, pemerintah daerah melakukan pengentasan kemiskinan yang mencapai 6.63%, pengangguran lebih dari 3%, sekanjutnya Katsul Wijaya mengatakan data yang dimanfaatkan bersumber sangat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan sebuah bukti bhw data yang di maksud adalah akurat dan terukur.
Data Indonesia didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus jaringan teknologi memadai menjadi tambahan aset daerah sebagai pegangan pemerintah.. “Satu Data Indonesia menjadi pedoman untuk digunakan secara bersama - sama atau dibagipakaikan dengan melalui BPS sebagai pembina data dan Walidata berada pada Diskominfostaper,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfostaper Arief Rahman mengatakan pengumpulan data dan pengolahan data sangat adalah penting karena bersumber dengan sumber data yg jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data yang sudah dikumpulkan dan di olah kmd di verifikasi terlebih dahulu kemudian disebarkan, oleh walidata” katanya.
Dijelaskan oleh Kepala Diskominfostaper kalau kelayakan ujidata diperoleh dari sumber yang jelas, sementara OPD tidak perlu merasa khawatir dalam penginputan data. “Diseminasi data statistik sektoral merupakan manifestasi data yang telah di verifikasi validitas nya bahkan kapan di update kembali setiap berapa kapan waktunya semua telah terjadwal dalam penyelenggaraan data, kapan rilis datanya dan siapa sebagai tenaga operator satu data semua ini telah di tentukan” jelasnya.
Rapat yang digelar Bappedalitbang dan Diskominfostaper merupakan agenda dalam Forum satu data dan dari rapat ini ke depannya menjadi dasar penyusunan Renstra OPD dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan kedepan. Kepala Bappedalitbang Rusdian Noor mengatakan derah wajib memiliki data sebagai perencanaan pembangunan kedepan. “Setiap OPD diharapkan memiliki data yang lengkap dan valid untuk disajikan bagi pemilik kepentingan,”katanya.
Rusdi meminta data terbaru menjadi dasarnya kebijakan dan pembangunan di daerah bersumber dari data akurat yang mudah diakses sekaligus dapat diperbaharui. “Kami mengharapkan adanya data terbaru yang berada di OPD dapat dikumpulkan dan mudah diakses dengan sumber yang jelas,” pintanya.
Gelaran rapat dengan arah tujuan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa Operator satu Data memberikan harapan bahwa data sebagai tambahan aset penting bagi daerah sebagai dasar dari penggunaan tujuan kebijakan daerah.
Dorongan dari Bupati Paser yang diwakili oleh Sekretaris Daerah juga menjadi bukti nyata pada era globalisasi pentingnya sebuah data menjadi dasar utama menentukan tingkat keberhasilan atau gagalnya rencana pembangunan di daerah, Seperti rencana pembangunan ekonomi makro yang ditargetkan meningkat 4,50%, pemerintah daerah melakukan pengentasan kemiskinan yang mencapai 6.63%, pengangguran lebih dari 3%, sekanjutnya Katsul Wijaya mengatakan data yang dimanfaatkan bersumber sangat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan sebuah bukti bhw data yang di maksud adalah akurat dan terukur.
Data Indonesia didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus jaringan teknologi memadai menjadi tambahan aset daerah sebagai pegangan pemerintah.. “Satu Data Indonesia menjadi pedoman untuk digunakan secara bersama - sama atau dibagipakaikan dengan melalui BPS sebagai pembina data dan Walidata berada pada Diskominfostaper,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfostaper Arief Rahman mengatakan pengumpulan data dan pengolahan data sangat adalah penting karena bersumber dengan sumber data yg jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data yang sudah dikumpulkan dan di olah kmd di verifikasi terlebih dahulu kemudian disebarkan, oleh walidata” katanya.
Dijelaskan oleh Kepala Diskominfostaper kalau kelayakan ujidata diperoleh dari sumber yang jelas, sementara OPD tidak perlu merasa khawatir dalam penginputan data. “Diseminasi data statistik sektoral merupakan manifestasi data yang telah di verifikasi validitas nya bahkan kapan di update kembali setiap berapa kapan waktunya semua telah terjadwal dalam penyelenggaraan data, kapan rilis datanya dan siapa sebagai tenaga operator satu data semua ini telah di tentukan” jelasnya.
Rapat yang digelar Bappedalitbang dan Diskominfostaper merupakan agenda dalam Forum satu data dan dari rapat ini ke depannya menjadi dasar penyusunan Renstra OPD dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan kedepan. Kepala Bappedalitbang Rusdian Noor mengatakan derah wajib memiliki data sebagai perencanaan pembangunan kedepan. “Setiap OPD diharapkan memiliki data yang lengkap dan valid untuk disajikan bagi pemilik kepentingan,”katanya.
Rusdi meminta data terbaru menjadi dasarnya kebijakan dan pembangunan di daerah bersumber dari data akurat yang mudah diakses sekaligus dapat diperbaharui. “Kami mengharapkan adanya data terbaru yang berada di OPD dapat dikumpulkan dan mudah diakses dengan sumber yang jelas,” pintanya.