Rencana, Satu Data Indonesia Dimanfaatkan Bertambahluas

28 February 2025

Tana Paser-Kesempatan untuk berperan sebagai Pejuang Data Nasional, kembali diberikan bagi Tenaga Perangkat Desa, yang berada di wilayah Kabupaten Paser secara bertahap, dengan Pantauan Diskominfostaper sebagai Walidata Tingkat Kabupaten.  

Dalam Sosialisasi Satu Data Indonesia Tahun 2025 atau Tahun ini, yang digelar Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dibidangnya, tepatnya di Kantor Kecamatan Batu Sopang, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfostaper Puji Widyastanti mengatakan tahapan dari penyajian data sampai bisa di upload juga diawasi oleh Tenaga Walidata di Tingkat Kabupaten.

Kepala Diskominfostaper Arief Rahman yang diwakili Puji Widyastanti menjelaskan Peranan Petugas Operator Data atau biasa disebut Pejuang Data berupaya mengolah data secara bertahap, sampai terbentuknya data yang akurat hingga dapat dibagipakaikan kepada para pengguna. “Operator data yang berada di Pemerintah tingkat desa berperan mengumpulkan data yang sampaikan ke tingkat kecamatan dengan pembinaan dari Walidata tingkat Kabupaten,” katanya.

Rencana kedepannya, hasil penyebarluasan data dipublikasikan secara online, sekaligus berkembang setiap waktu bahkan rencana tidak menggunakan barang fisik atau offline. Apabila data dari desa tidak akurat dapat menjadi pertimbangan untuk dikembalikan atau dibatalkan.

Petugas Desa memiliki peranan mengumpulkan data diwilayah kerjanya, sedangkan tenaga operator di tingkat kecamatan menerima data dan menyortir benar atau tidaknya data yang berkembang di himpun dengan pengawasan walidata. “Pengawasan data secara akurat menjadi patokan data siap dipublis, mulai dari desa sampai kabupaten, dengan bilangan dan kode tertentu kementerian/lembaga,”.

Gelaran acara yang disambut Sekretaris Kecamatan Batu Sopang Widyanarko menjelaskan Tahun 2025 pemerintah melihat penggunaan data begitu penting dan akurat untuk dipertanggungjawabkan. “Tahun ini, saya melihat adanya penggunaan data dipertanggungjawabkan dengan sangat detail, sampai dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” katanya.

Pemanfaatan PATEN atau Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan belakangan menggunakan perangkat teknologi juga diharapkan terdapat tambahan dari perangkat daerah mulai dari jaringan internet, server maupun komputer yang digunakan oleh tenaga administrasi. “Seperti Pemanfaatan PATEN atau Pelayanan Administrasi Terpadu di Kecamatan,  yang telah berjalan dalam waktu lama juga mengalami peningkatan,” jelasnya Sekcam Kecamatan Batu Sopang.
TOP